Agenda Dewan

    DPRD Mimika Minta Dinas Koperasi UKM Buat ‘Pilot Project’ Koperasi Di Wilayah Pesisir Mimika

    DPRD KABUPATEN TIMIKA

    TIMIKA, Komisi B DPRD Mimika, Papua, menggelar pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) Kabupaten Mimika di Gedung Serbagaguna DPRD, Selasa (26/4/2022).

    Pertemuan tersebut sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan komisi-komisi di DPRD Mimika, terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

    Pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan. Salah satunya membuat pilot project koperasi di wilayah pesisir pantai, dengan tujuan menampung semua hasil dari masyarakat dan memasarkan.

    Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan mengatakan, beberapa waktu lalu anggota Komisi B melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah di pesisir pantai, seperti Atuka dan Kekwa.

    Pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permasalahan terkait dengan koperasi yang selama ini tidak ada dukungan dari pemerintah daerah ke masyarakat.

    Khususnya, menyangkut pemasaran  hasil tangkapan laut dari masyarakat yang setiap harinya sebagai nelayan.

    “Walaupun disana ada pengusaha, tapi harga yang diberikan kepada masyarakat sangat murah. Ditambah harga bahan pokok disana mahal. Karenanya dibutuhkan pendampingan dari Diskop untuk masyarakat pesisir, khususnya terkait pembangunan koperasi,” kata Rizal.

    Sementara menurut Anggota Komisi B M. Nurman S Karupukaro mengatakan, untuk pengembangan koperasi di wilayah pesisir pantai maupun lainnya perlu adanya pilot project untuk program 1-2 tahun di satu daerah, misalnya Mimika Timur maupun lainnya.

    Sedangkan anggarannya bisa bersumber dari Dana Otsus.

    Namun demikian, dalam program pilot project tersebut perlu adanya pendampingan dari Diskop kepada masyarakat, sampai koperasi itu betul-betul berkembang.

    Bahkan, jika membutuhkan pihak ketiga atau konsultan bisa digunakan jasanya.

    “Seperti dulu, dari yayasan melakukan pendampingan dan koperasi itu berkembang. Namun, setelah ditinggalkan, koperasi itu tidak berkembang lagi. Karenanya perlu jadi perhatian,” katanya.

    Kata Nurman, membentuk koperasi jangan per kelompok yang terdiri dari beberapa warga. Namun koperasi dibentuk pengurusnya adalah satu keluarga (suku).

    Ini karena, masyarakat Suku Kamoro lebih mudah untuk berkoordinasi dalam pengembangan. Berbeda dengan bukan satu keluarga, maka susah untuk melakukan komunikasi.

    “Konsep ini yang perlu dicoba oleh pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu diperlukan tenaga pendamping bagi koperasi masyarakat,” ujar Nurman.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika Ida Wahyuni mengatakan, untuk pendirian koperasi di wilayah pesisir pantai maupun pedalaman perlu adanya dukungan dari semua sektor.

    Dalam arti, koperasi hanya bertindak sebagai pemasarannya.

    Selain itu, dibutuhkan perusahaan-perusahaan yang diharapkan memiliki program ‘corporate social responsibility’ (CSR) terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan potensi-potensi di daerah tersebut.

    “Banyak hal maupun kendala yang dihadapi dalam pembuatan koperasi di pesisir maupun pedalaman. Khususnya dalam hal pembinaan dan anggaran,” kata Ida.

    Menyangkut tenaga penyuluh maupun pendamping, kata Ida, untuk saat ini masih difokuskan di wilayah kota dan sekitarnya.

    Sedangkan untuk wilayah pesisir dan pedalaman masih ada beberapa kendala yang dihadapi untuk pengembangan koperasi di wilayah tersebut.

    “Selain itu, dibutuhkan ketersediaan listrik untuk bisa menjaga kualitas barang tetap segar. Nah, untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami sendiri tidak mampu berbuat sendiri tapi butuh dukungan, serta sarana dan prasarana yang ada,” pungkas Ida. (Humas)