Agenda Dewan

    Kunjungi TPA Iwaka, Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Sarankan Studi Banding Pengolahan Sampah

    DPRD KABUPATEN TIMIKA

    Komisi C DPRD Mimika kembali melakukan fungsi monitoring ke lapangan, Jumat (22/02/2022). Kali ini mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Iwaka.

    Monitoring dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C Marthinus Walilo didampingi para anggota antara lain Yan Sampe Rumengan, Novian Kulla, Drs. Leonardus Kocu, Samuel Bunai, S.Sos, Yulian Solossa, S.Sos.,M.SI dan staf Setwan DPRD Mimika.

    Kedatangan tim monitoring disambut oleh Kepala Bidang Persampahan dan B3 Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jefri Deda dan jajarannya.

    Dalam kesempatan itu, selain menyaksikan lokasi penampungan sampah seluas 10 hektar tersebut, para anggota dewan juga mempertanyakan, apakah Dinas Lingkungan Hidup sudah mampu mengolah sampah sehingga memiliki manfaat ekonomi.

    “Sampah Mimika 300 ton perhari dan ditampung di area seluas 10 hektar. Sistemnya masih digali lalu ditimbun,”ujar Jefri Deda.

    Makin meningkatnya jumlah sampah juga membuat lokasi TPA Iwaka makin sempit dan tersisa 3 hektar. Sehingga DLH akan mengusulkan penambahan area TPA 10 hektar lagi dan dokumen Amdal sudah mulai dikerjakan.

    “80 persen sampah adalah plastik,” tambah Jefri.

    Marthinus Walilo mengatakan agar DLH bisa mengolah sampah sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitar, karena dekat dengan permukiman warga.

    Yulian Solossa mempertanyakan konsep pengolahan sampah DLH sehingga bisa dipasarkan seperti kompos.

    “Jangan cuma buang-buang dan tertumpuk seperti itu. Mengapa juga tidak ajak PT Freeport Indonesia kerjasama soal pengolahan sampah,”paparnya.

    Yan Sampe Rumengan menjelaskan dalam kunjungan ke Tangerang beberapa waktu silam, pihaknya sudah melihat pengolahan sampah hingga memiliki manfaat ekonomi.

    “Coba agendakan studi banding ke sana agar bisa diterapkan di Mimika. Sampah banyak begitu seharusnya bisa diolah agar bermanfaat,”jelasnya.

    Leonard bersama anggota Dewan lain mengusulkan agar DLH mengadakan studi banding ke pihak swasta dan pemerintah di daerah lain.

    “Jadi ada pembanding nantinya pengolahan sampah dimana yang lebih baik,”jelasnya.

    Jefri Deda mengatakan bahwa pihaknya berencana mengadakan studi banding ke Surabaya dan Kabupaten Badung di Bali.

    Demikian juga peralatan untuk memindahkan sampah, Exavator yang tadinya 3 kini tinggal satu unit karena mengalami kerusakan dan sudah tidak bisa diperbaiki.

    “Tapi sebaiknya DLH memiliki konsep yang bagus soal pengolahan sampah baru beli alat-alat. Biar punya seribu alat kalau konsep tidak ada, sia-sia saja.

    Di TPA Iwaka sendiri terdapat fasilitas pembuatan kompos yang dibangun Kementrian Lingkungan Hidup.

    “Tapi tidak berfungsi karena ketika diusulkan, Bappeda Mimika coret,”ujar Jefri.

    Komisi C berharap agar DLH bisa memberikan contoh dalam pengolahan sampah, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

    Monitoring diakhiri dengan harapan agar TPA Iwaka bisa dikelola lebih baik lagi. (Humas)