TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika memastikan tetap akan mengawal kasus pemberhentian ratusan para honorer tenaga kesehatan di Puskesmas. Kepastian itu diberikan setelah Komisi C DPRD kembali menerima aduan untuk kedua kalinya dari para tenaga honorer kesehatan yang diberhentikan dari Puskesmas Timika, Jileale, Kwamki Narama, Wania dan Pasar Sentral, Kamis (14/04/2022).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Martinus Walilo mengatakan pihaknya telah menerima aduan yang sama dari para tenaga kesehatan honorer yang sudah dinonaktifkan. Komisi C sebutnya juga menerima dokumen pengaduan dari para tenaga kesehatan honorer ini. Dari dokumen aduan ini pihaknya akan menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Sama seperti aduan sebelumnya, Martinus juga meminta data lengkap dari para tenaga honorer yang diberhentikan, baik yang bertugas di wilayah kota Timika sampai pesisir dan pedalaman. “Mohon untuk didatakan kembali, (setelah Paskah) dan dokumen lengkap nanti antar ke kami,” ungkapnya.
Dari pengaduan para honorer yang mengaku juga sempat diancam oleh oknum-oknum tertentu. Merespon hal itu Walilo, memberi peringatan kepada oknum tersebut. “Saya rasa dari dinas atau apapun, tidak perlu ancam-ancam, berarti ada apa di balik itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan masalah yang sudah diterima ini juga menjadi tanggung jawab wakil rakyat untuk membantu menyelesaikanya dalam waktu dekat setelah Hari Paskah ini.
“Setelah kita terima dokumen, kami akan koordinasi dengan tingkat pimpinan, setelah itu kami akan panggil pihak terkait Dinas Kesehatan, para kepala Puskesmas, Kabag Kepegawaian termasuk pak Sekda juga kita akan undang,” ungkapnya.
Selanjutnya Walilo juga berharap agar para honorer khususnya para putra daerah, tetap diberikan kesempatan untuk berkarya. Terutama honorer Kamoro dan Amungme. “Apalagi anak Kamoro dan Amungme yang dinonaktifkan, sangat disayangkan, mereka ini mau pergi kemana, lalu akomodir orang lain, datang hanya sebatas orang lain datang perkaya di sini, sesungguhnya mereka yang punya hak untuk ada di sini, ini hal-hal yang kurang baik,” jelasnya. (Humas)